Berita

Pelatihan Fasilitator Daerah dalam Pengembangan SPMI

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan upaya untuk menggerakkan seluruh elemen yang terdiri atas organisasi, kebijakan, dan proses terpadu yang mengatur segala kegiatan dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah secara sistematis, terencana dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

Penjaminan Mutu Pendidikan dapat dilihat sebagai sebuah siklus yang dimulai dari pemetaan mutu, menyusun rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana, dan monitoring/evaluasi pelaksanaan rencana yang bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah  sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) dalam mewujudkan tujuan tersebut diatas mengupayakan agar Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dalam kerangka pelaksanaan tugas dan fungsinya bisa melakukan pembinaan yang sistematis dan terarah untuk meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan.

Oleh karena itu, LPMP Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan Pelatihan Fasilitator Daerah dalam Pengembangan SPMI pada Tanggal 27 – 31 Oktober 2016. Kegiatan ini ini bertujuan mempersiapkan calon fasilitator daerah pengembangan sekolah model yang berasal dari 24 kab/kota dengan harapan di masa mendatang setiap kab/kota memiliki SDM yang mumpuni sebagai fasilitator daerah Pengembangan Sekolah Model Penjaminan Mutu Pendidikan.

Sasaran kegiatan Pelatihan SPMP bagi Dinas Pendidikan Kab/ Kota dan Provinsi adalah 100 orang dari Dinas  Pendidikan Kab/Kota dan Provinsi Sulawesi Selatan,  LPMP sebanyak 24 orang yang terdiri atas : Pejabat,  Widyaiswara, dan staf LPMP

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu mengetahui dan memahami kebijakan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah terkait Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Di samping itu peserta juga diharapkan mampu mengetahui dan memahami peran dan tanggung jawab dalam proses penjaminan mutu pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah khususnya dalam melaksanakan Pembinaan Sekolah Model dan Sekolah Imbas dalam implemensi Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan. Bagi LPMP, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pegawai dalam memberikan fasilitasi Penjaminan Mutu satuan Pendidikan kepada Pemerintah Kab./Kota dalam hal ini Dinas Pendidikan/Pengawas Sekolah.

Kegiatan ini dibuka  oleh Kepala dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan, Irwan Yasim Limpo di Aula I LPMP Sulawesi Selatan.

(TR)