Sebelum guru Penjasorkes mulai merencanakan untuk memilih strategi dan perencanaan pelaksanaan pembelajaran, maka dia harus menegatahui dan memahami tujuan apa yang hendak dicapai oleh peserta didik setelah proses pembelajaran selesai.
Ada tiga tujuan yang harus dicapai dalam penjasorkes, yaitu: 1).Mengembangkan keterampilan gerak yang bermakna bagi siswa (anak dapat mengaktualisasikan diri terhadap keterampilan gerak yang direncanakan dan yang tidak direncanakan). 2).Menjadikan anak sadar akan makna, signifikan, perasaan, senang bergerak baik sebagai pelaku maupun sebagai penonton. 3).Memperoleh dan menerapkan pengetahuan yang terkait dengan gerak manusia.
Oleh : Muh. Anwar
Widyaiswara LPMP SulSel