Pendahuluan
Pemerintah melakukanberbagai upaya dalam meminimalkan dampak yang ditimbulkan oleh Pandemi Covid-19terhadap mutu pendidikan. Salah satunya adalah menghindari terjadinya penurunankualitas dan kuantitas pembelajaran (learning loss) sebagai akibatpembelajaran jarak jauh dalam jangka waktu yang lama. Keputusan Bersama 4menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia) menerbitkan panduanpenyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 Semester Genap untuk mendorongpercepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di ruang kelas secaralangsung namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Bagisatuan pendidikan yang akan melaksanakan PTM terbatas, diharuskan memenuhisejumlah persyaratan dengan melengkapi daftar isian pada Data Pokok Pendidikan(Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Education ManagementInformation System (EMIS) Kementerian Agama. Daftar isian ini menjadi tolakukur kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka padasemester genap tahun ajaran 2020/2021 (Kemdikbud, 2020).
Program vaksinasi bagiPendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah dilakukan pemerintah, mengharuskan satuanpendidikan untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar secara tatap muka disatuan pendidikan. Hal ini menjadi alternatif bagi orang tua peserta didik yangmenginginkan anaknya belajar secara luring di satuan pendidikan. Namun, keputusandiserahkan kepada orang tua sebagai sebuah pilihan dan tidak menjadi kewajiban sehinggapembelajaran secara daring juga tetap harus disiapkan oleh satuan pendidikan (Berita Satu,2021). Dampak dari kebijakan ini terhadapsatuan pendidikan mengharuskan tersedianya dua atau lebih jenis layananpembelajaran sekaligus yaitu pembelajaran luring di kelas, pembelajaran daringmelalui pembelajaran sinkronus dan asinkronus, dan jenis layanan yang lain.
Pembelajaran luring dikelas dengan PTM Terbatas antara lain mengatur bahwa maksimal jumlah pesertadidik yang hadir pada kelas tertentu adalah 50?ri jumlah keseluruhan siswa. Sisanyayang 50% sisanya dapat hadir di kelas pada waktu yang berbeda, baik itu padahari yang sama atau hari yang berbeda, atau pada waktu yang sama namun di ruangyang berbeda secara daring. Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah rancangan modelpembelajaran yang tepat untuk dapat memadukan kedua ruang belajar ini agarproses pembelajaran tersebut berjalan efektif dan efisien, yaitu dengan blendedlearning.
Untuk layananpembelajaran asinkronous, sekolah dapat memanfaatkan sarana dan sumber belajaryang dikembangkan oleh Kemdikbud. Hal tersebut membuat para pendidik dapatterbantu dalam menyiapkan dan mengelola pembelajaran.
Kegiatan merancang modelpembelajaran Blended Learning bertujuan untuk menjadi pedoman dalammerancang pembelajaran di masa PTM terbatas. Dalam PTM terbatas tersebut, 50%peserta didik mengikuti pembelajaran secara luring di dalam kelas dan sisanyatetap melaksanakan pembelajaran daring untuk peserta didik yang BDR baik secarasinkronus maupun asinkronus memanfaatkan rumah belajar. Sasaran rancangan modelpembelajaran ini adalah satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran PTMterbatas.
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Pembelajaran Tatap Muka (PTM)terbatas merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatur pelaksanaanpembelajaran di sekolah selama pandemi Covid-19. Kebijakan ini tertuang dalamKeputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, MenteriKesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang PedomanPelaksanaan Pembelajaran Semester Genap Tahun 2020/2021 selama pandemi Covid-19.Kebijakan ini dipandang sebagai upaya untuk mengatasi berbagai permasalahanyang muncul selama pelaksanaan program Belajar dari Rumah (BDR), sepertikebosanan dan kesulitan belajar siswa. Oleh karena itu, pada tahun ajaran2021/2022, satuan pendidikan dengan beberapa persyaratan ketat diminta untukmembuka dan menyiapkan kelas offline di sekolah bagi siswa yang memilihdan memenuhi syarat untuk mengikuti pembelajaran tersebut (Kemdikbud dkk.,2020a).
PTM terbatas adalah salah satu kebijakanpemerintah dalam menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dalam masapandemi Covid-19. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan danKebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri RepublikIndonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Semeter Genap TahunAjaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diambil sebagai upayamengatasi berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaan program Belajar dariRumah (BDR) seperti rasa jenuh dan kesulitan dalam belajar siswa. Namun denganberbagai kondisi dan pertimbangan pada semester tersebut, masih sedikit satuanpendidikan yang menyelenggarakan pertemuan tatap muka di satuan pendidikanyakni satuan pendidikan yang berada di zona hijau yang kemudian diperluas ke zona kuning (Kemdikbud RI, 2020). Oleh karena itu, pada TahunPelajaran 2021/2022 ini satuan pendidikan dengan sejumlah persyaratan ketatdiminta untuk membuka dan menyiapkan kelas luring di sekolah yang ditujukanbagi siswa yang memilih dan memenuhi syarat untuk mengikuti pembelajaran tersebut (Kemdikbud et al, 2020a).
Sejumlah hal penting yang tercantum dalam SKB 4 Menteritentang Panduan PTM Terbatas pada masa pandemi Covid-19 (Kemdikbud et al, 2020b) adalah terkait dengan pelaksanaan pembelajaran, seperti jumlah jamdan hari pembelajaran tatap muka terbatas dengan membagi peserta didik dalam rombonganbelajar. Pembagian ini mengacu kepada ketentuan protokol kesehatan denganmengatur jumlah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan peserta didik yangberada di satuan pendidikan. Satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajarantatap muka, tetap memberikan kesempatan kepada orang tua peserta didik tetapdapat memilih untuk melanjutkan BDR bagi anaknya.
Pembelajaran berbasis web (E-Learning)
Rusman, dkk. (2015) menjelaskan bahwa “pembelajaran berbasis web merupakan suatukegiatan pembelajaran yang memanfaatkan media situs (website) yang bisa diakses melalui jaringan internet. Pembelajaranberbasis web atau yang dikenal dengan “webbased learning” merupakan salah satu jenis penerapan dari pembelajaranelektronik (e-learning).” Kemudian,Rusman juga menguraikan ciri-ciri pembelajaran ini seperti pemanfaatan yang interaktif,mandiri, dapat diakses dari mana dan kapan saja, serta dapat memberikan umpanbalik dari hasil evaluasi.
Salah satu sifat dari pembelajaran berbasis web iniadalah interaktif. Interaktivitas ini tidak hanya pada penyajian materipembelajaran tetapi juga dalam bentuk sarana/fitur yang memungkinkan penggunabisa berkomunikasi dan berinterkasi dengan pengguna lain, misalnya chattingdan group forum. Dalam proses pembelajaran, fitur ini dapat dijadikansebagai sarana komunikasi antara peserta didik dan guru, antara mahasiswa dandosen, antara peserta pelatihan dan narasumber, sehingga proses belajarmengajar menjadi lebih interaktif (Yazdi, 2012).
Pembelajaran berbasis web adalah pembelajaran yang fokuspada kemandirian peserta didik. Pembelajaran berbasis web memungkinkan untukpembelajaran dengan perencanaan dan proses belajar ditentukan sendiri olehindividu, sehingga setiap pengguna bertanggung jawab sendiri atas upaya danhasil belajarnya. Pembelajaran berbasis web berpusat kepada pengguna sehinggaproses belajar akan sangat ditentukan oleh gaya belajar, pengetahuan dasar,pengalaman, dan kemampuan belajar dari pengguna (Yucel, 2006). Oleh karena itu,peran fasilitator atau pendidik sangat krusial dalam memberikan motivasi,keterampilan, dan arahan kepada para peserta untuk mengikuti pembelajaran ini (Triluqman, 2008).
Selain kemandirian, pembelajaranberbasis web juga dapat diakses dari mana dan kapan saja. Pembelajaran tidaklagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Beberapa institusi pendidikan dankursus-kursus telah mengembangkan teknologi pembelajaran berbasis web inisehingga pesertanya tidak lagi terbatas pada wilayah bahkan negara tertentusaja tapi bisa diakses dari seluruh penjuru dunia. Salah satu contoh adalah MassiveOpen Online Courses (MOOC), sebuah kelas belajar online massal yangdapat diikuti oleh diikuti oleh setiap orang, dalam waktu yang tidak terbatas,dan dilakukan secara terbuka (Sugiri, dkk, 2017).
Penerapan pembelajaran berbasis web ini dapat diterapkansecara penuh 100% pada proses pembelajaran. Selain itu, juga dapat dikombinasi ataumendukung pembelajaran klasikal. Salah satu contoh pemanfaatan dari pembelajaran berbasis web sebagai pendukungpembelajaran klasikal adalah dalam bentuk knowledgemanagement pembelajaran (Nugraha, dkk, 2017). Penggabungan pembelajaran klasikal dan pembelajaran berbasis webini dikenal dengan blended learning.
Model Blended Learning
Blended Learning seringdisebut dengan Blended e-Learning dan hybrid learning yangjuga mengandung arti yang sama yaitu perpaduan, percampuran atau kombinasipembelajaran” (Prayitno, 2015). Blended e-learning saat ini banyak digunakan olehpenyelengara pendidikan terbuka dan jarak jauh. Dulunya hanya UnivesitasTerbuka yang mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pendidikan terbuka danjarak jauh, maka pada Tanggal 2 Juli 2001, Menteri Pendidikan Nasionalmengeluarkan Surat Keputusan No 107/U/2001 tentang Penyelenggaraan PendidikanTinggi Jarak Jauh, maka perguruan tinggi yang memiliki kapasitas baik saranamaupun SDM untuk melaksanaan pembejaran BlendedE-Learning ini juga diizinkan untuk menyelenggarakannya (Rusman, dkk, 2015).
Blended learning ini membuat kualitas pembelajaran akan lebih meningkat jikadibandingkan dengan pembelajaran yang hanya dilaksanakan secara luring saja atau daring saja. Widiara (2018) menyatakan “berbagai penelitian menunjukkan bahwa blendedlearning lebih efektif dibandingkan dengan pembelajaran konvensional dengansistem tatap muka maupun dengan sistem elearning atau pembelajaran daring.Tingkat efektifitas tersebut ditunjang dengan kelebihan yang dimiliki oleh pembelajarandengan sistem pembauran (blended learning)”
Deskripsi Rancangan Model
Model pembelajaran ini menggabungkan (blended)beberapa pendekatan yaitu menggabung pembelajaran daring dan luring dan jugamenggabungkan kelas daring dan luring. Rancangan ini secara umum dapat ditunjukanseperti pada gambar berikut:

Blended Learning yang diterapkan padamodel yang dikembangkan ini adalah Flipped Classroom yang dimanapembelajaran dimulai dengan siswa mempelajari secara mandiri materi yang akandibahas dalam pembelajaran tatap muka. Sedangkan untuk pembelajaran tatap mukasebagai tahapan kedua dari Flipped Classroom ini dapat dilaksanakansecara hybrid learning dimana pelaksanaan pembelajaran tatap mukamenggabungkan kelas daring dan kelas luring. Tahap selanjutnya adalahpengulangan kembali materi oleh siswa dan kemudian mengisi evaluasi.
Secara lebih rinci, rancangan model ini diuraikan dalam 3 tahapan yaitusebelum kelas, saat kelas, dan setelah kelas. Kelas yang dimaksud di siniadalah kelas yang berlangsung live baik tatap muka secara virtual (tatapmaya) maupun tatap muka secara langsung di kelas.
Pola Penerapan Model
Pola penerapan model ini dilakukan melalui 2 tahapan, persiapan danpelaksanaan.
Persiapan
Persiapan dilakukan sebelum masuk ke tahun ajaran baru.Persiapan mencakup kalender tahunan, membuat rincian pekan dan hari efektif,program tahunan dan program semester, menganalisis SKL, KI, KD dan materi pembelajaran,menyusun silabus dan RPP, serta persiapan lain terkait dengan dokumenpembelajaran. Selain itu, persiapan juga dilakukan terhadap media pembelajaranyang akan digunakan serta sarana dan prasarana pendukung pembelajaran sepertisarana TIK, ruangan belajar, dan lain-lain.
Sarana dan media yang digunakan pada model ini adalahkelas maya dan sumber belajar yang tersedia di Portal Rumah Belajar (PRB) yangdikembangkan dan dikelola oleh Pusdatin Kemdikbudristek. Oleh karena itu, untukdapat menggunakan layanan ini secara maksimal maka satuan pendidikan, guru,maupun siswa harus memiliki akun di PRB. Penyiapan akun ini dapat dilakukan olehoperator atau administrator satuan pendidikan melalui PRB dan pengelola PRB (Pusdatin).Penyiapan dimulai dengan pendaftaran akun sekolah oleh operator atau adminsekolah melalui PRB dengan menyampaikan sejumlah dokumen persyaratan kepadapengelola (Admin) PRB. Setelah disetujui, pendidik dan peserta didik dapatmelakukan pendaftaran akun di PRB berdasarkan akun sekolah yang telahdidaftarkan.
Setelah akun pendidik dan dan peserta didik siap,pendidik membuat dan mengelola kelas virtual di kelas maya seperti memasukkanpeserta didik ke dalam kelas, memasukkkan materi pembelajaran, mencari danmenautkan materi/media/aplikasi dari sumber belajar rumah belajar, menyiapkanevaluasi pembelajaran, dan lain-lain. Petunjuk lengkap pengelolaan kelas maya danpemanfaatan media pembelajaran di rumah belajar dapat menggunakan pedomanpemanfaatan kelas maya dan sumber belajar yang ada di PRB.
Persiapan lain yang juga sangat penting adalah penyiapansarana dan prasana TIK yang akan digunakan pada saat pembelajaran. Untuk dapatmelaksanakan pembelajaran blended learning dengan pendekatan hybridlearning maka dibutuhkan sejumlah peralatan. Guru (Host) di Kelas LuringSekolah harus menyiapkan laptop, proyektor, speaker, wifi (internet), aplikasi VirtualMeeting, pen tablet (opsional), kamera + tripod + kabel penghubung kelaptop untuk siswa di kelas (opsional). Sedangkan bagi siswa di Luar Sekolah(BDR) harus menyiapkan laptop, wifi (internet), aplikasi Virtual Meeting.
Pelaksanaan
a. Sebelum Kelas
Pada tahapan ini para siswa diarahkan untuk membuka dan mempelajaribahan pelajaran yang akan dibahas pada pertemuan tatap muka di kelas, baiksecara daring maupun luring. Siswa mempelajari materi yang telah disiapkan olehguru mata pelajaran melalui portal rumah belajar. Materi ini bisa berbentukteks, gambar, audio, video, multimedia atau yang lainnya yang tersedia di rumahbelajar sehingga memudahkan para siswa untuk dapat belajar secara mandiri.Setelah mempelajari materi tersebut, siswa menyiapkan pertanyaan terkait materidan akan disampaikan pada pertemuan tatap muka baik di kelas virtual maupun diruang kelas sekolah.
b. Saat Kelas
Kebijakan Pertemuan Tatap Muka (PTM) terbatas oleh Pemerintahmengatur bahwa terkait dengan protokol Covid-19 yang salah satunya adalahmenjaga jarak maka siswa yang boleh hadir di kelas secara langsung di sekolahadalah maksimal 50?ri jumlah keseluruhan siswa kelas tersebut. Sehingga 50%siswa lainnya dapat mengikuti pembelajaran secara virtual. Oleh karena itu,salah satu alternatif solusi pembelajaran yang dapat dilakukan pada saatpembelajaran tatap muka dilakukan adalah melakukan hybrid learning antarakelas virtual dan ruang kelas sekolah.
Namun jika hybrid learning sulit dilaksanakan terutama karenakendala teknis peralatan dan koneksi internet di satuan pendidikan tempat PTMTerbatas dilaksanakan, maka pembelajaran tatap maya dan tatap muka dapatdilaksanakan secara terpisah pada waktu yang berbeda. Dengan cara ini makapendidik harus menyiapkan waktu untuk masing-masing kelas tatap maya dan tatapmuka tersebut.
Pada tahapan ini pendidik memberikan materi pokok pembelajaran, melakukanreview terhadap hasil belajar siswa pada tahapan sebelumnya (sebelum kelas),menjawab pertanyaan yang telah dibuat oleh siswa atau membuat diskusi dankolabolasi antara siswa dalam menjawab pertanyaan tersebut, memberikanpenguatan, dan aktivitas-aktivitas kelas lainnya.
c. Setelah Kelas
Pada tahapan ini, para siswa diarahkan untuk dapat mereview kembalipembelajaran yang telah diikuti pada pertemuan tatap muka dan menyelesaikanevaluasi yang telah disiapkan oleh pendidik. Evaluasi ini dilakukan dalam upayamengetahui tingkat pemahaman dan ketuntasan belajar siswa terhadap materi yangtelah dikuti baik pada sebelum kelas maupun saat kelas.
Rencana Kerja
Untuk memudahkanpelaksanaan pembelajaran Blended Learning ini maka disusun formatrencana kerja sebagai berikut:
Kelas :
Mata Pelajaran :
Semester :
Nama Guru :

Kriteria Keberhasilan
Kriteriakeberhasilan dalam mengimplementasikan model ini adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan proses belajar mengajar
Blended learning atau hybrid learningmengintegrasikan beberapa mode pembelajaran. Secara khusus pada hybrid learningyang menggabungkan kelas virtual dan ruang kelas di sekolah merupakan upayauntuk mengefisienkan pembelajaran. Sehingga pendidik/ guru tidak harus membuatdan mengelola kelas secara berulang untuk suatu materi yang sama. Oleh karenaitu dalam penerapan model ini, persentase siswa yang terlibat secara simultandalam blended learning ini adalah minimal 80%.
2. Pemanfaatan berbagai sumber belajar
Pembelajaran secara mandiri adalah salah satu bagian utama daripelaksanaan model ini. Selain bahan belajar yang disiapkan oleh guru, siswajuga dapat menambah bahan belajar dari rumah belajar dan sumber lainnya melaluiinternet. Sehingga akan semakin memperkaya referensi siswa dalam memahamimateri pembelajaran. Oleh karena itu ketersedian bahan belajar atau referensiterkait dengan materi yang dipelajari menjadi salah satu indikator keberhasilanpenerapan model ini dengan minimal menggunakan 2 macam sumber belajar.
3. Partisipasi siswa dalam pembelajaran
Keberhasilan dari model pembelajaran ini sangat dipengaruhi olehtingkat partisipasi siswa dalam mengikuti pembelajaran. Untuk mengetahuitingkat partisipasi siswa, guru dapat melakukan pengecekan terhadap partisipasisiswa pada setiap aktivitas yang ditentukan pada perencanaan pembelajaran.Tingkat partisipasi siswa minimal 80% pada rangkaian aktifitas pembelajaranyang telah ditentukan.
4. Pemahaman siswa terhadap materi/topik pembelajaran
Tujuan dari suatu pembelajaran adalah bagaimana siswa dapat memahamimateri/ konsep yang disampaikan dalam pembelajaran. Pemahaman siswa ini dapatdiukur melalui evaluasi yang dilakukan setelah selesai proses pembelajaran.Nilai evaluasi terhadap penguasaan konsep ini adalah minimal 70.
Penutup
Rancangan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dalam penelitianini menggunakan model blended learning terdiri dari 2 bagian yaitu luar kelasdan dalam kelas. Pola penerapan model terdiri dari 2 tahapan yaitu persiapandan pelaksanakan. Tahap persiapan mencakup kalender tahunan, program semester,analisis SKL, KI, KD dan materi pelajaran, menyusun silabus dan RPP dan persiapansarana dan prasarana penunjang. Sedangkan untuk tahap pelaksanaan terdiri dari3 fase yaitu fase sebelum kelas, saat kelas, dan setelah kelas. Pada fasesebelum kelas, peserta didik diarahkan mempelajari materi yang akan dibahaspada pembelajaran di fase saat kelas. Fase saat kelas, pembelajarandilaksanakan secara tatap muka dan tatap maya. Pembelajaran tatap muka diikutioleh kelompok peserta didik yang hadir di sekolah sedangkan tatap maya diikutioleh peserta didik yang belajar dari rumah. Pembelajaran tatap muka dan tatapmaya dapat digabungkan dengan menggunakan moda blended learning. Fasesetelah kelas, siswa diarahkan untuk meriviu kembali pembelajaran pada fasesaat kelas kemudian menyelesaikan evaluasi yang disiapkan oleh pendidik.
Implementasi model pembelajaran dinyatakan berhasil bila memenuhi kriteriayang telah ditetapkan pada pelaksanaan proses belajar mengajar, pemanfaatanberbagai sumber belajar, partisipasi siswa dalam pembelajaran, dan pemahamansiswa terhadap materi pembelajaran. Penerapan rancangan model Blended Learningdengan memanfaatkan Rumah Belajar pada pelaksanaan PTM terbatas ini, pembelajarandapat dilakukan dengan baik sehingga mencapai hasil yang diharapkan danmencegah terjadinya learning loss.
Kemdikbud,Kemenag, Kemenkes, & Kemdagri. (2020a). Keputusan Bersama MenteriPendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri DalamNegeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2020, Nomor 612 TAHUN 2020, NomorHK.01.08/Menkes/502/2020, Nomor 119/4536/SJ.
Kemdikbud,Kemenag, Kemenkes, & Kemdagri. (2020b). SKB 4 Menteri Tentang PanduanPenyelenggraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
KemdikbudRI. (2020). Penyesuaian Keputusan Bersama Empat Menteri tentang PanduanPembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/08/penyesuaian-keputusan-bersama-empat-menteri-tentang-panduan-pembelajaran-di-masa-pandemi-covid19
Nugraha,I. K. A. E., Dr. Ketut Agustini, S.Si, M. S., & I Gede Partha Sindu, S.Pd.,M. P. (2017). Analisis Pemanfaatan E-Learning Sebagai Knowledge ManagementDalam Mendukung Proses Pembelajaran Di Jurusan Pendidikan Teknik InformatikaUndiksha. Kumpulan Artikel Mahasiswa Pendidikan Teknik Informatika(KARMAPATI), 6(1), 11. https://doi.org/10.23887/karmapati.v6i1.9865
Prayitno,W. (2015). Implementasi Blended Learning dalam Pembelajaran pada PendidikanDasar dan Menengah. Artikel LPMP D.I. Yogyakarta, 1–14. file:///E:/Matematika/TUGASNEGARA/Proposal/ref/Blended-Learning_Wendhie.pdf
Rusman,Kurniawan, D., & Riyana, C. (2015). Pembelajaran Berbasis TeknologiInformasi dan Komunikasi: Mengembangkan Profesionalitas Guru. RajawaliPress.
Sugiri,W. A., Sihkabuden, & Ulfa, S. (2017). Analisis Technolgy Acceptance Model(TAM) terhadap pengguna Massive Open Online Course (MOOC). TransformasiPendidikan Abad 21, 110–117.
Triluqman,H. (2008). Pengembangan Sistem Belajar Mandiri Berbasis E-Learning. 36(2),33.
Widiara,I. K. (2018). Blended Learning Sebagai Alternatif Pembelajaran Di Era Digital. Purwadita,2(2), 50–56.
Yazdi,M. (2012). E-learning sebagai media pembelajaran interaktif berbasisteknologi informasi. 2(Maret), 143–152.
Yucel,A. S. (2006). E-learning approach in teacher training. Turkish OnlineJournal of Distance Education, 7(4), 123–131.https://doi.org/10.17718/tojde.73653
---------
Oleh:
1. Bahtiar, S.Pd., M.Si. (PTP Ahli Muda)
2. Firna Sari, S.Si., M.Pd. (PTP Ahli Muda)