Artikel

Peran PTP di LPMP Sulawesi Selatan

oleh Sitti Hajrah, S.Pd., M.Pd.

Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari waktu ke waktu telah mempengaruhi berbagai bidang kehidupan sehari-hari termasuk bidang pendidikan. Ketergantungan terhadap perangkat TIK semakin hari sudah semakin meningkat, bahkan ada sebagian masyarakat yang sulit melepaskan diri dari perangkat TIK. Pengaruh TIK terhadap kehidupan sehari-hari tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat perkotaan saja tetapi sudah menjangkau masyarakat pedesaan.

Dewasa ini, manakala kita mengunjungi berbagai lembaga pemerintah, termasuk lembaga-lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi di bidang pendidikan dan/atau pelatihan, dapatlah dipastikan bahwa di lembaga tersebut tersedia perangkat TIK seperti computer, LCD proyektor, layar dan koneksi internet. Demikian pula halnya dengan LPMP.

Memperhatikan berbagai keadaan tersebut di atas, kemajuan TIK sedemikian pesat perlu dimanfaatkan secara tepat di dalam penyelenggaraan pembelajaran yang terencana dan terpadu sehingga akan memberikan nilai tambah yang signifikan dan efisien.

LPMP Sulawesi Selatan sebagai salah satu lembaga pemerintah di bidang pendidikan mengemban visi: "Terbentuknya insan serta ekosistem penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong ". Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 15 Tahun 2015 tentang organisasi dan tata kerja LPMP Sulawesi Selatan, LPMP Sulawesi Selatan melaksanakan tugas penjaminan mutu, pengembangan model, dan kemitraan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam melaksanakan tugasnya, LPMP Sulsel menyelenggarakan fungsi : (1) pemetaan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah; (2) supervisi satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk dalam penjaminan mutu pendidikan; (3) fasilitasi peningkatan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah dalam penjaminan mutu pendidikan nasional; (4) pengembangan model penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah secara nasional; (5) pengembangan dan pelaksanaan kemitraan di bidang penjaminan mutu pendidikan secara nasional; (6)pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah; dan (7) pelaksanaan urusan administrasi LPMP.

Upaya memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi LPMP tersebut dapat lebih efektif dengan memaksimalkan segala potensi yang ada di LPMP. Baik itu potensi sarana prasarana maupun potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. LPMP Sulawesi Selatan telah memiliki ruangan dan perangkat yang menggunakan TIK antara lain: (1) Ruang ICT yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan, pelatihan serta pengembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Terdiri dari : Lab. Software memiliki PC sebanyak 20 Unit, Lab. Multimedia memiliki PC sebanyak 10 Unit, Lab. Hardware (Praktek/Perakitan) yang dilengkapi meja dan kelengkapan Praktek Laboratorium; (2) Aula yang digunakan untuk kegiatan resmi LPMP Sulawesi Selatan, seperti rapat dinas pegawai, seminar, upacara pembukaan atau penutupan penataran dan kegiatan lainnya. Fasilitas yang ada dalam aula ini meliputi kursi, mimbar, panggung untuk kesenian, perangkat pengeras suara, OHP dan LCD Proyektor serta kamar kecil dan ruang panitia. LPMP Sulawesi Selatan memiliki 3 aula. Masing-masing berkapasitas 60 orang, 200 orang dan 400 orang yang dilengkapi pula dengan AC; (3) Ruang Kelas; (4) Ruang Rapat & Teleconference yang disiapkan untuk rapat dan pembelajaran online dengan kapasitas 20 orang; (5) Ruang perpustakaan yang telah memiliki koleksi dengan rincian : Bahasa asing 143 judul, Bahasa Indonesia 765 judul, PC Komputer sebanyak 5 Unit yang terhubung ke jaringan internet. Koleksi yang ada akan terus bertambah setiap tahunnya. Semua ruangan ini terkoneksi dengan jaringan wifi yang dapat digunakan oleh pegawai maupun peserta kegiatan di LPMP Sulawesi Selatan.

Dari segi SDM, LPMP Sulawesi Selatan memiliki banyak SDM yang handal mulai dari fungsional umum, pejabat struktural, hingga fungsional tertentu seperti widyaiswara, pustakawan, arsiparis dan pengembang teknologi pembelajaran (PTP). Masing-masing SDM ini dapat bersinergi demi memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi LPMP. Misalnya widyaiswara sebagai pendidik dapat bersinergi dengan PTP.

Permenpan Nomor : Per/2/M.PAN/3/2009 Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa: Pengembang teknologi pembelajaran adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh pns dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 1 ayat 6 menyatakan bahwa: Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Dr. Ahmad Dahlan, MSc. Selaku Kepala Bidang Program dan Informasi PPPPTK BMTI - Bandung dalam paparannya pada simposium PTP 2017, menyatakan bahwa hubungan kerja antara PTP dengan pendidik dapat digambarkan sebagai berikut:

 

Hubungan kerja antara PTP dan Pendidik dipengaruhi oleh posisi PTP dalam organisasi/satuan kerja tersebut. Model hubungan kerja PTP dengan pendidik dapat dibagi ke dalam empat model hubungan kerja, yaitu: (1) Supplier Relationships: Pendidik sebagai pemberi ide dan pekerjaan kepada PTP; (2) Direct Customer Relationships: Pendidik sebagai pengguna langsung produk PTP; (3) Indirect Customer Relationships: Pendidik sebagai pengguna tidak langsung dari produk-produk PTP, dan (4) Internal Partnership: Pendidik dan PTP bekerjasama dalam menghasilkan suatu produk. Model Hubungan kerja antara PTP dengan pendidik dapat digambarkan sebagai berikut:

 

Gambar 2. Model Hubungan Kerja PTP dengan pendidik

 

  1. Supplier Relationships
    - Pendidik memberi ide/pekerjaan kepada PTP dengan meminta PTP untuk mengembangkan modul pembelajaran online berdasarkan materi pembelajaran yang telah dibuat oleh pendidik.
    - PTP mengembangkan modul pembelajaran online sesuai dengan yang diminta oleh pendidik. 
  2. Direct Customer Relationships
    - PTP memproduksi media pembelajaran 
    - Pendidik menggunakan media pembelajaran yang sudah dikembangkan oleh PTP
  3. Indirect Customer Relationships: 
    - Pendidik belajar untuk mengembangkan teknologi pembelajaran 
    - PTP menjadi pengajar/pelatih dalam mengembangkan teknologi pembelajaran 
    - Pendidik mengembangkan teknologi pembelajaran berdasarkan materi pelatihan yang diajarkan oleh PTP
  4. Internal Partnership
    - PTP dan Widyaiswara bersama-sama mengembangkan suatu produk teknologi pembelajaran, misalnya dalam rangka pengembangan profesi.
    - PTP mengembangkan media pembelajaran baru, dan widyaiswara melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan media pembelajaran sebagai uji coba dengan didampingi dan diamati oleh PTP sebagai kolaborator.
    - PTP dan Widyaiswara membuat karya tulis ilmiah berdasarkan hasil uji coba yang telah dilakukan.

Teknologi pembelajaran telah berkembang sebagai teori dan praktek di mana proses, sumber, dan sistem belajar pada manusia baik perseorangan maupun dalam suatu ikatan organisasi dapat dirancang, dikembangkan, dimanfaatkan, dikelola dan dievaluasi.

Teknologi pembelajaran mencoba memberikan warna lain dalam dunia pendidikan dengan lima bidang garapannya, yaitu : desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian. Teknologi pembelajaran dapat melakukan analisis terhadap kurikulum, materi dan bahan ajar yang digunakan. Dari hasil analisis tersebut dapat dibuat desain pembelajaran yang menyenangkan sehingga dapat membantu pendidik maupun pebelajar untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan lebih maksimal.

Penggabungan teknologi dalam menghadirkan media pembelajaran sangat berperan dalam menyampaikan materi ke peserta didik, mulai dari penggunaan power point dengan segala animasi sampai dengan adanya beberapa aplikasi teknologi yang dapat digunakan seperti EDMODO, video conference, dan kelas online. Penggunaan teknologi juga dapat meringankan beban pendidik misalnya untuk mengajarkan materi yang sama di kelas yang berbeda maka pendidik tidak perlu menulis ulang materinya tapi cukup dengan membuat bahan presentasi yang dapat digunakan hingga berkali-kali.

Media pembelajaran yang beragam dan menarik diharapkan dapat menyenangkan dan meningkatkan motivasi pebelajar serta antusiasme pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Dengan hadirnya PTP di LPMP Sulawesi Selatan diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam upaya pelaksanaan tupoksi LPMP demi mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas.

 

DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Dahlan. 2017. Hubungan Pengembang Teknologi Pembelajaran dengan Pendidik di Lingkungan Kemendikbud. Paparan pada Simposium PTP 2017.
Arie Kurniawan. 2016. Kontribusi Diklat Online terhadap Calon Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Jurnal Teknodik Vol. 20 No. 2 Tahun 2016.
http://www.lpmpsulsel.net/v3/index.php?module=profile&id=2 Diunduh Tanggal 21 Juli 2017
http://www.lpmpsulsel.net/v3/index.php?module=profile&id=5. Fasilitas LPMP Sulawesi Selatan. Diunduh Tanggal 21 Juli 2017