Pendidikan di Indonesia belum bisa dikatakan berhasil membentuk karakter anak bangsa. Orientasi pendidikan hanya berusaha mengejar keberhasilan kelulusan formal belaka, sangat minim atas penguasaan kompetensi maupun pemecahan masalah sehari-hari yang dihadapi bangsa (Susetyo, 2010). Sementara berbagai fenomena sosial yang muncul akhir-akhir ini cukup mengkhawatirkan. Fenomena kekerasan dalam menyelesaikan masalah menjadi hal yang umum. Pemaksaan kebijakan terjadi hampir pada setiap level institusi. Manipulasi informasi menjadi hal yang lumrah. Penekanan dan pemaksaan kehendak satu kelompok terhadap kelompok lain dianggap biasa. Hukum begitu jeli pada kesalahan, tetapi buta pada keadilan. Sepertinya karakter masyarakat Indonesia yang santun dalam berperilaku, musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, kearifan lokal yang kaya dengan pluralitas, toleransi dan gotong royong, telah berubah wujud menjadi hegemoni kelompok-kelompok baru yang saling mengalahkan ( Hasanah, 2009). Pendidikan merupakan proses yang paling bertanggung jawab dalam melahirkan warga negara Indonesia yang memiliki karakter kuat sebagai modal dalam membangun manusia yang memiliki peradaban tinggi dan unggul. Karakter bangsa yang kuat merupakan produk dari pendidikan yang bagus dan mengembangkan karakter. Ketika mayoritas karakter masyarakat kuat, positif, tangguh peradaban yang tinggi dapat dibangun dengan baik dan sukses (Hasanah, 2009). Maka, untuk menyelamatkan masa depan bangsa ini, pendidikan karakter menjadi sesuatu yang urgen dan harus dipandang tinggi prioritasnya.
Tujuan pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, tetapi juga menciptakan manusia yang berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran setiap mata pelajaran, termasuk pembelajaran kesenian, yaitu seni budaya,seni drama/teater. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, termasuk ekstrakurikuler seni drama/teater, merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah melalui program pengembangan diri yang dilaksanakan setiap hari Sabtu. Kegiatan pengembangan diri ini diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Pendidikan karakter, adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil (Kementerian Pendidikan Nasional ,2010).Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran setiap mata pelajaran, termasuk pembelajaran kesenian, yaitu seni drama/teater.
Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dan dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat. Kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, termasuk ekstrakurikuler drama/teater, merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan kstrakurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Secara umum, ada lima hal yang layak diperhatikan dalam membangun pendidikan berkarakter, yaitu keteladanan, pembiasaan, nasihat, pengawasan, dan hukuman (Khoirudin Bashori melalui Arifin, 2010). Dalam hal keteladanan, seorang guru, orang tua, maupun masyarakat harus senantiasa menampakkan dan memberikan teladan yang baik kepada anak. Dalam hal pembiasaan, dimaksudkan, setelah anak diberi contoh yang baik, kebaikan itu harus dibiasakan bersama-sama. Membiasakan kebaikan bukanlah hal yang mudah, apalagi di lingkungan tersebut kebaikan itu jarang dilakukan oleh teman sejawatnya. Selanjutnya, terkait dengan pengawasan, orang tua/guru perlu melakukan pengawasan terhadap anak,baik secara langsung atau tidak langsung,tetapi jangan sampai anak merasakan tidak nyaman karena pengawasan yang terlalu ketat. Sedangkan pemberian hukuman diharapkan tidak sampai melanggar hak asasi anak namun menimbulkan efek jera.
Betapa penting pendidikan karakter dalam kerangka mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, karakter menjadi salah satu tujuan dari proses pendidikan. Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat. Manusia memiliki bermacam-macam karakter atau sifat, seperti misalnya baik hati, sombong, pemarah, pemaaf, pelit, hemat, boros, dan lain sebagainya. Bahkan ada lebih dari belasan ribu kata yang digunakan untuk menggambarkan karakter dan sifat manusia.
- Pengertian Karakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah "bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak". Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak.
Secara umum hanya ada dua jenis karakter manusia ,yaitu baik dan buruk. Jika ada orang yang membawa keberuntungan atau baik bagi kita, maka kita akan menyebutnya sebagai baik. Sebaliknya bila ada orang yang menyusahkan kita atau merugikan kita, maka kita akan menyebutnya sebagai buruk. Pribadi itu suatu totalitas, yang menjadi sentral; sedang karakter merupakan bagian dari kepribadian manusia. Karakter itu bentuk organisasi dari kehidupan perasaan, pengenalan dan kehendak yang diarahkan pada sistem nilai; dan diekspresikan dengan relatif konsekuen pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan satu sistem nilai yang hendak dikejar (Kartono, 2005: 61). Karakter lebih merupakan aspek etis (aspek susila/moral) dari kemanusiaan. Apa yang dikejar oleh manusia, apa yang menjadi tujuannya, ke arah mana ia memastikan diri, semua itu menunjukan objek-objek final. Maka karakter itu merupakan segi final dari kepribadian yang mengandung unsur-unsur etis. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
2. Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi insan yang bermartabat. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ekstrakurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
2.1 Dasar hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain:
- Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
- Permendiknas No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
- Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
- Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
- Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014
- Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014
- Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010 – 2014
2.2 Prinsip-Prinsip Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter harus didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Mempromosikan nilai-nilai dasar etika sebagai basis karakter
- Mengidentifikasi karakter secara komprehensif supaya mencakup pemikiran, perasaan, dan perilaku
- Menggunakan pendekatan yang tajam, proaktif dan efektif untuk membangun karakter
- Menciptakan komunitas sekolah yang memiliki kepedulian
- Memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan perilaku yang baik
- Memiliki cakupan terhadap kurikulum yang bermakna dan menantang yang menghargai semua peserta didik, membangun karakter mereka, dan membantu mereka untuk sukses
- Mengusahakan tumbuhnya motivasi diri pada para peserta didik
- Memfungsikan seluruh staf sekolah sebagai komunitas moral yang berbagi tanggung jawab untuk pendidikan karakter dan setia pada nilai dasar yang sama
- Adanya pembagian kepemimpinan moral dan dukungan luas dalam membangun inisiatif pendidikan karakter
- Memfungsikan keluarga dan anggota masyarakat sebagai mitra dalam usaha membangun karakter
- Mengevaluasi karakter sekolah, fungsi staf sekolah sebagai guru-guru karakter, dan manifestasi karakter posisitf dalam kehidupan peserta didik.
3. Seni Drama
Drama pada hakekatnya adalah life presented in action (Moulton melalui Harymawan, 1993: 1). Drama tertulis (lakon) adalah salah satu bentuk sastra yang sengaja ditulis atau dibuat khusus untuk dipanggungkan (Oemarjati, 1971: 12). Setiap lakon merupakan cerita yang dikarang dan disusun untuk dipertunjukkan oleh para pelakunya di atas panggung di depan publik (Brahim, 1968: 52). Drama adalah cerita konflik manusia dalam bentuk dialog yang diproyeksikan pada pentas dengan menggunakan percakapan dan action di hadapan penonton (audience) (Harymawan, 1993: 2).Sebagai seni pertunjukan, drama berhasil dijelmakan oleh sebuah kerja kolektif. Kerabat kerja (crew) yang terlibat di dalamnya adalah: produser (jika diperlukan)(: orang yang bertugas mendanai segala biaya produksi), sutradara (: pimpinan artistik tertinggi yang menafsirkan lakon untuk diterjemahkan menjadi pertunjukan), pengarang (: orang yang bertugas menulis naskah/sastra lakon/repertoar), pemain (: orang yang bermain di dalam drama/aktor/aktris), penata pakaian (: orang yang bertugas mendesain/menata kostum yang akan dikenakan oleh pemain), penata dekor (: orang yang bertugas menterjemahkan kemudian mewujudkan keinginan sutradara mengenai setting panggung/pentas dari drama yang akan digelar), penata rias (: orang yang bertugas mewujudkan riasan wajah pemain sesuai dengan karakter masing-masing yang diinginkan dalam naskah), penata lampu (: orang yang bertugas mendesain dan bertanggung jawab urusan penyinaran dan pencahayaan di pentas), penata musik (: orang yang bertanggung jawab memberi iringan musik untuk setiap adegan), stage manager (: orang yang pada saat pertunjukan berlangsung bertanggung jawab atas kelancaran pertunjukan, yakni memimpin crew teknik), dan petugas publikasi, penjual karcis, pengatur penonton (jika dikehendaki/diperlukan)(Ramelan, 1980: 25-37).
4. Hubungan seni Drama dengan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter tidak hanya diajarkan melalui mata pelajaran di dalam kelas saja. Pendidikan karakter harus diterapkan melalui kegiatan-kegiatan pembiasaan, baik secara spontan maupun dengan keteladanan. Ketika peserta didik menggeluti seni drama/teater, baik sebagai karya seni sastra maupun sebagai karya seni pertunjukan, mereka akan menemukan fungsi ruang dan waktunya demi terdidiknya karakter . Mereka akan merasakan dan menghayati keselarasan dan keindahan drama itu, serta memiliki pengalaman jiwa ikut merasakan dan menghayati pergolakan batin atau konflik-konflik yang terjadi di kalangan manusia, entah itu konflik manusia yang satu dengan manusia yang lain, manusia dengan lingkungannya, manusia dengan alam, bahkan mungkin manusia dengan penguasa, bahkan mungkin dengan Tuhan.
Peserta didik akan memiliki pandangan yang relatif mendalam tentang sifat-sifat watak manusia serta hidup dan kehidupannya. Melalui lakon atau pergelaran drama, mereka mendapatkan pemahaman tentang psikologi watak-watak manusia. Dan akhirnya mereka akan mendapatkan pengetahuan yang lebih mendasar tentang sifat-sifat manusia lain (pada umumnya) dan tentang dirinya sendiri. Peserta didik mendapatkan keuntungan dengan mempelajari perilaku dan kebiasaan positif yang mampu meningkatkan rasa percaya dalam diri mereka, membuat hidup mereka lebih bahagia dan lebih produktif. Demikian juga manfaat yang dapat dirasakan oleh pendidik yaitu lebih memudahkan dalam pemberian materi selama proses pembelajaran karena peserta didiknya memiliki sikap disiplin yang cukup tinggi. Para wali murid bergembira ketika anak-anak mereka belajar untuk menjadi lebih sopan, memiliki rasa hormat dan produktif. Para pengelola sekolah akan menyaksikan berbagai macam perbaikan dalam hal disiplin, kehadiran, pengamalan nilai-nilai moral bagi peserta didik maupun guru di lingkungan sekolah".
Daftar Pustaka
Arifin, Zainal. 2010. 'Membangun Pendidikan Berkarakter'. derizzain@yahoo.co.id. Diunduh
pada 11 April 2011.
Doni A. Koesoema, Pendidikan Karakter, strategi mendidik anak di zaman global, Jakarta, PT
Gramedia Widiasarana Indonesia, 2007, h, 218-220
Kementerian Pendidikan Nasional. 2010.Pendidikan Karakter di Sekolah Menengah
Pertama. Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat
Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pusat kurikulum, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa, Jakarta: Badan
Litbang, Kementrin Pendidikan Nasional, 2010, h, 9-10.
Suyanto. 2009. ’Urgensi Pendidikan Karakter’. http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id/
web/pages/urgensi.html . Diunduh pada 10 April 2011.
http://karakterbangkit.blogspot.com/2009/12/pendidikan-berbasis-karakter.html. Senin, 14
Desember 2009. Diunduh pada 10 April 2013.
Nur Aulia Hafid (WI LPMP SulSel)